PELAKSANAAN VAKSINASI DOSIS III

  • Feb 07, 2022
  • I Nengah Dwipa Arta

PELAKSANAAN VAKSINASI DOSIS III DI DESA DANGIN TUKADAYA

Angka terkomfirmasi Covid 19 di Kabupaten Jembrana semakin meningkat dalam minggu terakhir ini, untuk upaya pencegahan Covid 19. Senin 07 Februari 2022 bertempat di Balai Banjar Munduk Kemoning, Pemerintah Desa Dangin Tukadaya bekerjasama dengan Puskesmas I Jembrana melaksanakan Vaksinasi Tahap III dosis lanjutan (Booster).

Ketentuan dari Penerima vaksin booster, masyarakat harus berusia 18 tahun keatas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Tim Peskesmas I Jembrana, dihadiri pula oleh Perbekel Desa Dangin Tukadaya , BPD, Kelian Banjar Dinas, Perangkat Desa, Babinsa serta Babinkamtibmas.

Antusias kedatangan warga dalam melaksanakan / mengikuti pelaksanaan vaksinasi cukup tinggi. Pemerintah Desa Dangin Tukadaya berharap dengan adanya vaksinasi lanjutan (booster) masyarakat Desa bisa terbebas dari paparan Covid 19.