Mari Sukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022
- Oct 14, 2022
- I Nengah Dwipa Arta
Sambutan Bapak Bupati Jembrana
Surat Edaran Bupati Jembrana Tentang REGSOSEK
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Seluruh Provinsi di Indonesia
Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt - 14 Nov 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.
Petugas Regosek akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat. Tujuannya adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik.
Tunggu kehadiran petugas Regsosek di rumah anda, berikan jawaban dengan benar. Bersama kita Mencatat untuk Membangun Negeri. Kita bangun Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
Kunjungi website: www.bps.go.id
#Regsosek2022
#MencatatUntukMembangunNegeri
Materi Informasi
Materi Regsosek pada Webinar Nasional Sesi 1 - Sosialisasi Registrasi Sosial Ekonomi: Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Melalui Registrasi Sosial