Tanda Tangan Digital

Sebuah Perkenalan!

Hi Sahabat TTE, pernah tidak sih kalian bermimpi di era digitalisasi ini negara kita bakal punya jasa sertifikat elektronik dan tanda tangan digital yang efisien, terpercaya, dan praktis? Nah mimpi kalian bakal jadi kenyataan!

Kini Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) hadir sebagai pelopor nasional penyelenggara sertifikasi elektronik yang langsung dikelola oleh Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika. PSrE bertujuan untuk menyediakan jasa sertifikasi elektronik termasuk layanan tanda tangan digital yang efisien, terpercaya, dan praktis bagi ekosistem digital di Indonesia, terutama untuk ekosistem dalam industri keuangan dan transaksi e-commerce nih, catat ya! 

Dengan adanya PSrE diharapkan semua masyrakat termasuk UMKM online dan perusahaan teknologi Indonesia dapat memanfaatkan bisnis digitalisasi mereka secara lebih optimal karena PSrE hadir untuk menciptakan keamanan nasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia dalam menggunakan transaksi keuangan dan perjanjian di dunia digital. Selain rasa aman dan rasa percaya, PSrE hadir sebagai upaya dan langkah strategis untuk memproteksi penggunaan transaksi online dari fraud dan pemalsuan data.

 

Link Sumber: https://tte.kominfo.go.id/apaitu